Penggunaan data
Data yang Anda kirim digunakan untuk pencatatan, verifikasi, komunikasi, dan tindak lanjut pelayanan di Pengadilan Negeri Tegal Kelas IA. Petugas hanya mengakses data sesuai kewenangannya.
Keamanan pelacakan
Status layanan hanya dapat dibuka menggunakan kombinasi kode tiket dan nomor WhatsApp yang didaftarkan. Jangan membagikan keduanya kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Lampiran
Unggah hanya dokumen yang relevan. Jangan mengirimkan kata sandi, PIN, data rekening, atau informasi lain yang tidak diminta.
Batasan layanan
Portal ini mendukung administrasi pelayanan publik dan tidak menggantikan e-Court, SIPP, SIWAS, maupun kanal resmi lain yang ditentukan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kebenaran informasi
Pengguna bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang disampaikan. Penyalahgunaan portal dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontak
Jika memerlukan bantuan, hubungi petugas melalui WhatsApp layanan PN Tegal.